Polda Sumut Lambat Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur Hingga  Melahirkan

Polda Sumut Lambat Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur Hingga  Melahirkan

BINJAI | PAB---

Nasib pilu dialami remaja perempuan di Binjai. Belia berusia (17) tahun tersebut jadi korban kebiadaban ARN (21) kekasihnya sendiri hingga melahirkan anak.

Korban yang masih dibawah umur ini diperkosa disebuah kos - kosan di jalan kenari, Kelurahan Mencirim, kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. 

Insiden pahit itu dialami saat pelaku menginap di sebuah kos miliknya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/527/IV/2025/SPKT POLDA SUMATERA UTARA sejak 14 April 2025 lalu hingga kini pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keluarga korban sangat kecewa dengan kinerja Polda Sumut, pasalnya enam bulan laporan itu terkesan seperti dipeti kemas.

Tatik Br Sitepu bibi korban sangat terpukul dan kecewa dengan laporan mereka hingga saat ini tidak ada titik terang, bahkan pelaku masih berkeliaran tidak juga ditangkap.

" Sudah enam bulan laporan ini di Polda Sumut, bahkan anak korban pun sudah besar, tapi sayang nya belum ada titik terang, bahkan pelaku masih sering terlihat berkeliaran, saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumut untuk secepatnya menangkap pelaku," ucap bibi korban

Sementara itu, Putra  Ipar korban sempat mendatangi kerumah terduga pelaku, disana ia bertemu dengan orangtua pelaku, namun sayangnya kedatangan Abang korban tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari orangtua pelaku.

" Orangtua pelaku hingga saat ini tidak ada etika baiknya, kemarin saya datangi ke Polda Sumut untuk mempertanyakan laporan adik saya, mereka bilang sabar, mereka cuma memberi SP2HP Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan." ujar Putra, Senin (08/09/25).

Anehnya lanjut Putra, hingga saat ini Polda Sumut Tak kunjung menetapkan tersangka padahal saksi sudah diperiksa kendati kasus ini telah dilaporkan enam bulan yang lalu.

(Red)

Berita Lainnya

Index